REMBUK STUNTING
Pelaksaan Rembuk Stunting Tahun2023

Gambar : Kegiatan Rembuk Stunting
Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Untuk itu Kepala Desa Negara Batin Bahri Yusuf menganggarkan dan melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting di Desa Negara Batin. Kegiatan Rembuk Stunting yang di laksakan di Desa Negara Batin mengundang Nara Sumber Dari Dinas Kesehatan yaitu dari Puskesmas Rawat Inap Negara Ratu - Sungkai Utara, sebagai pengisi materi. Dalam Kegiatan ini di undang Pendamping Desa, Kader Kesehatan (Posyandu), Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan Masyarakat Rentan Stunting
Dalam Rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2023) dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2023)